Memastikan Asesor terjaga Kompetensi dan Lisensinya, LSP-P1 SMK Negeri 1 Kebumen hadirkan Master Asesor BNSP melalui kegiatan  RCC (Recognition Current Competency) bagi Asesor Kompetensi

Dalam rangka memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor yang sudah hampir habis maupun yang telah habis masa berlakunya serta memastikan asesor tetap kompeten serta memiliki pemahaman yang mutakhir terkait kebijakan sistem sertifikasi, proses asesmen, serta mampu melaksanakan asesmen dengan baik maka LSP-P1 SMK Negeri 1 Kebumen menyelenggarakan Pelatihan dan Peningkatan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 22 sampai dengan 23 Agustus 2025, menghadirkan 2 orang Master Asesor dari BNSP, yaitu Ibu Vera Damayanti dan Ibu Umi Chasanah Turosidah. Salah satu materi yang disampaikan bahwa seorang Asesor kompetensi harus selalu memperbarui pengetahuan dan keterampilannya sehingga dapat mengikuti perkembangan terbaru dalam hal asesmen dan memperbarui pengetahuan mereka tentang metodologi asesmen yang efektif.

Menyiapkan dokumen portofolio MUK (Materi Uji Kompetensi) yang di salahsatunya adalah menyiapkan MAPA 01, MAPA 02, Tugas Praktik demonstrasi, Pertanyaan mendukung observasi dan dilanjut dengan memberikan kontribusi dalam validasi asesmen (MKVA) adalah salah satu rangkaian yang diikuti oleh peserta. Suryani, salah satu peserta yang merupakan asesor dari LSP-P1 SMK Tamtama Karanganyar menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi asesor kompetensi, walaupun kegiatan speerti ini adalah yang keempat kalinya, namun baginya ini tetap menyita waktu dan perhatiannya terutama dalam menyiapkan dokumen yang valid.

Drs Haryoko, MM Kepala SM Negeri 1 Kebumen, yang sekaligus sebagai Dewan pengarah menyampaikan bahwa asesor kompetensi yang juga merupakan guru, harus senantiasa menjaga komptensinya, baik kompetensi paedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. Melalui kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi/ RCC (Recognition Current Competency) diharapkan para asesor akan mampu membuktikan bahwa mereka adalah asesor-asesor yang profesional serta kompeten ketika melaksanakan tugas.

Dalam kata sambutan dan evaluasi kegiatan ini, BNSP melalui Master Asesor yang diwakili oleh Ibu Vera Damayanti, memberikan rekomendasi seluruh peserta sebanyak 20 peserta dinyatakan Kompeten dan berhak melakukan asesment kompetensi. (kim17.red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *