Kebumen – Pada Senin, (06/11) SMK N 1 Kebumen mendatangkan psikolog dalam rangka sosialisasi antiperundungan di sekolah. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh peserta didik kelas X dan XI yang bertempat di Indoor utama SMK N 1 Kebumen, bersama psikolog Kebumen, Ibu Rofiah Akbar, S.Psi, M.Psi.
Sosialisasi Anti Bullying yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini sebagai salah satu usaha pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah SMKN 1 Kebumen. “Sosialiasi ini diharapkan peserta didik SMKN 1 Kebumen dapat menjauhi apa itu perundungan atau bullying,” ungkap Bu Muryati, M.Pd., Koordinator Bimbingan Konseling.
Sementara dalam sambutan Kepala SMKN 1 Kebumen, Bapak Haryoko M.M. menyampaikan bahwa akhir-akhir ini di negeri kita banyak sekali kejadian-kejadian kekerasan, tindak kekerasan, perundungan di berbagai tempat, khususnya di satuan Pendidikan dari usia Sekolah Dasar bahkan sampai kepada perguruan tinggi. “Karena keprihatinan terhadap kejadian bullying itu maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk membentuk TPPK yaitu Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan” ungkap Bapak Haryoko dalam sambutannya.
Di lain sisi, Bu Rofiah Akbar dalam sosialisasi antiperundungan mengungkapkan bahwa di kehidupan sehari-hari, hampir semua dari kita pernah merasakan perlakuan yang tidak menyenangkan. Perlakukan itu bisa dalam bentuk kata-kata yang tidak menyenangkan bahkan bisa dalam bentuk fisik. Hal demikian lebih dikenal dengan istilah perundungan atau bullying.
Dalam materi yang disampaikan oleh Ibu Rofiah Akbar, beliau menjelaskan bahwa perbuatan bullying merupakan perbuatan yang salah karena dapat menyinggung mental orang lain. Aturan hukum mengenai bullying terhadap anak sudah diatur oleh negara dalam bentuk undang-undang, sedangkan pemahaman secara jelas mengenai bullying belum dimiliki oleh sebagian remaja baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Bu Rofiah juga menambahkan bahwa perbuatan bullying dapat merugikan orang lain bahkan dapat menyebabkan kehilangan masa depan seorang anak yang menjadi korban perbuatan tersebut. “Jika kita ingin dihargai maka kita harus bisa menghargai diri kita sendiri, mari kita jadikan SMKN 1 Kebumen bebas dari bullying,” ujar Ibu Rofiah Akbar
Bu Muryati, M.Pd. ketika ditemui di kantornya mengatakan bahwa sosialisasi mengenai perundungan ini diikuti oleh para peserta didik dengan antusias dilihat dari peserta didik mendengarkan penjelasan yang Ibu Rofiah berikan. (Nanda, Angger, Olivia.red)